Jumat, 23 November 2012
Geografi Ku:
KETIMPANGAN ITU SEMAKIN LEBAR
DI
SUSUN OLEH :
Petrus Noppy
(09405249010)
JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga makalah yang
berjudul Ketimpangan itu semakin lebar, telah diselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini di buat sebagai bahan tugas dari dosen mata kuliah Perspektif
Global, oleh mahasiswa fakultas FIS, Jurusan Pendidikan Geografi, Kelas
Bengkayang.
Dalam Laporan ini akan dijelaskan,
dibahas dan diulas mengenai kesenjangan
sosial yang sering terjadi dalam masyarakat.
Ucapan terima kasih, secara khusus kami
tujukan kepada dosen Mata Kuliah Perspektif Global, yang telah memberikan tugas
untuk membuat Makalah ini. Karena penting untuk pengembangan pendidikan dan
merupakan pelatihan bagi mahasiswa dalam membuat tugas-tugas Makalah. Meskipun
mungkin masih ditemukan banyak kekurangan dalam Makalah ini, kami mohon ma’af.
Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi
mahasiswa Jurusan Pendidikan Geografi Khususnya, Dan mahasiswa UNY pada
umumnya. dalam memperkaya pengetahuan tentang ketimpangan sosial yang melanda
masyarakat kita.
Salam Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR
ISI..............................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah.............................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah........................................................................................ 1
C.
Tujuan
Penulisan.......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengertian Kesenjangan Sosial............................................... 2
B.
Kesenjangan Sosial yang Terjadi Di Indonesia......................................... 5
C.
Fator-Faktor Kesenjangan Sosial............................................................... 8
D.
Pemecahan dan Solusi Kesenjangan Sosial Di Indonesia......................... 12
BAB III PEMBAHASAN
A.
Kesimpulan................................................................................................... 13
B.
Saran............................................................................................................. 13
SUMBER
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kesenjangan sosial merupakan sesuatu yang menjadi
pekerjaan bagi pemerintah yang butuh perhatian yang lebih. Kesenjangan sosial
yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mencolok dan makin memprihatinkan yang
perlu di bahas serta dicari penyebab-penyebab terjadinya suatu kesenjangan
sosial. Kesenjangan sosial yang muncul dalam masyarakat perlunya sebuah
keberanian dalam pengungkapannya. Sehingga kesenjangan sosial menjadi topic
yang menarik serta bagus untuk dipaparkan dalam pengambilan judul ini. Terjadi
tindakan-tindakkan yang sangat mencolok misalnya dalam kasus akhir-akhir
tentang gimana seorang koruptor besar yang mendapat fasilitas yang sangat baik
dalam tahanan, sedangkan seorang pencuri ayam ditahan dengan tidak layak.
Disini sangatlah kelihatan perbedaannya antara orang kaya atau penguasa dengan
orang miskin atau rakyat kecil.
Bukan basa-basi jika masalah kesenjangan
sosial diingatkan sebagai bahaya terbesar 10 tahun akan datang. Jika aset yang
menyangkut hajat hidup orang banyak seperti tanah hanya dikuasai segelintir
orang kaya, mayoritas rakyat yang tidak punya lahan dan hidup di bawah tindihan
beban berat takkan bisa menerima kenyataan.
Bila sektor pertanian dan industri yang
menyerap banyak tenaga kerja tidak dibangun, angka kemiskinan dan pengangguran
akan tetap besar. Ketimpangan pendapatan yang besar akan memicu aksi anarkis
yang meluluhlantakkan semua kemajuan yang sudah dibangun.
B. Rumusan Masalah
Kesenjangan
sosial sering terjadi dalam masyarakat dan akhir-akhir ini sangatlah mencolok
(sangat kelihatan dengan nyata). Kesenjangan sosial yang ada di masyarakat
semakin memprihatinkan.
C. Tujuan
Penulisan
Mengungkap
dan memberi saran serta solusi terhadap kesenjangan sosial yang melanda
masyarakat kita.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kesenjangan Sosial
Kesenjangan sosial
adalah suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat yang
menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial
sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa
terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun,
orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini, memang
benar kalau dikatakan bahwa “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”.
Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangn yang
terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang
memandang rendah kepada golongan bawah, apalagi jika ia miskin dan juga kotor, jangankan
menolong, sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat banyak
anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun
masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang, banyak orang
diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi
lebih banyak pula orang kaya sedang asyik menyantap berbagai makanan enak yang
harganya selangit. Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian
yang tidak layak mereka pakai, namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli
pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000
juta, dengan harga sebanyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan
orang-orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya
lebih memperhatikan masalah yang seperti ini, pembukaan UUD 45 bahkan telah
memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan bangsa, harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih
serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung
jawab mereka, tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota
pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari
mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing, uang dan biaya yang
seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri. Kalaupun
pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang
sebenarnya, banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam
kurungan penjara yang seharusnya membuat mereka jera.
Kemiskian memang
bukan hanya menjadi masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih
sibuk mengentaskan masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak
diperdebatkan tetapi diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des
opinion jaillit la verite”. “Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu
kebenaran“. Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan
ditegakkan kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan
menjadi sebuah kenyataan.
Menurut Robert
Chambers bahwa inti kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut deprivation
trap atau perangkap kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
1. Kemiskinan itu sendiri
2. Kelemahan fisik
3. Keterasingan atau kadar isolasi
4. Kerentaan
5. Ketidakberdayaan
Semua unsur itu
terkait satu sama lain sehingga merupakan perangkap kemiskinan yang benar–benar
berbahaya dan mematikan, serta mempersulit rakyat miskin untuk bangkit dari
kemiskinannya.
Menarik kita intip
kembali masalah kemiskinan di Indonesia yang pada tahun 2005 jumlahnya 35,100
juta jiwa (15,97 %), tahun 2006 jumlahnya 39,300 juta jiwa (17,75 %), tahun
2007 berjumlah 37,130 (16,58 %) (sumber BPS). Menurut World Bank penduduk
Indonesia yang masih dibawah garis kemiskinan sebanyak 49 % pada tahun 2007
atau berpendapan dibawah 2 dollar AS per hari (ketentuan garis kemiskinan versi
World Bank). Memang terjadi suatu perbedaan antara BPS dan World Bank,
dikarenakan indicator yang digunakan untuk menghitung garis kemiskinan pun
berbeda. Sampai sekarang masih terjadi perdebatan antara para pengamat ekonomi
tentang metodologi penghitungan kemiskinan menurut BPS. Terlepas dari
perdebatan tersebut kita tengah dipertontonkan fakta yang cukup menakutkan
berupa angka kemiskinan yang masih sangat tinggi sekali.
Factor–factor
internal dan eksternal orang miskin pun semakin membuat kehidupan yang mereka
jalani semakin sulit. Adapun factor internal orang miskin diantaranya : tingkat
pendidikan yang rendah, kebodohan, sikap apatis orang miskin terhadap segala
kebijakan pemerintah, dll. Dan inilah (factor internal) yang selama ini dijadikan
salah satu alasan pemerintah, mengapa kemiskinan sulit dientaskan. Sebetulnya
masih ada factor eksternal yang seharusnya pemerintah juga memperhatikan dan
mencermati, yang kami anggap juga tak kalah menyulitkan bagi orang miskin.
Adapun factor eksternal diantaranya pembangunan yang selama ini tidak berpihak
kepada orang miskin, distribusi pendapatan Negara yang tidak merata,
penggusuran dengan/tanpa kompensasi, kesenjangan social-ekonomi. Kita
memang mempunyai orang terkaya se-Asia Tenggara versi Globe Asia akan tetapi
kita juga dihadapkan dengan fakta yang menyedihkan tentang meninggalnya seorang
anak balita di Makassar karena tidak diperiksakan dan dirawat di rumah sakit
setelah 1 bulan menderita sakit, dikarenakan tidak mampu membayar biaya
kesehatan (Kompas, 2/11). Ini lah salah satu
wujud kesenjangan social-ekonomi yang sudah sangat parah. Menarik juga
mengangkat tentang sertifikasi dan isu kenaikan gaji guru yang sekarang sedang
menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Tugas seorang guru memang
berat dan penuh amanat, akan tetapi gaji seorang guru dengan golongan terendah
sekalipun jikalau kita hitung masih diatas 2 dollar per hari. Dan mereka bukan
termasuk salah satu dari 49% orang miskin versi World Bank. Dan saya rasa
memang belum saatnya jikalau gaji guru dinaikkan, mengingat kondisi
perekonomian di Negara kita dan ketakutan akan semakin lebarnya jurang
kesenjangan antara yang Miskin dan tidak Miskin, masih sangat banyak orang di
sekeliling kita yang berpenghasilan jauh dibawah 2 Dollar per hari, seperti :
buruh tani, buruh pabrik, kuli, dan masih banyak lagi.
Dengan dana pendidikan 20% dari APBN, alangkah baiknya
pemerintah mengalokasikan dana tersebut untuk diprioritaskan pada sarana
pendidikan baik dari infrastruktur sekolah, akses sekolah, biaya pendidikan
yang terjangkau bagi orang miskin. Jikalau distribusi dana pendidikan lancar,
niscaya jurang kesenjangan social-ekonomi yang Miskin dan tidak Miskin akan
berkurang.
Dan andaikata para
konglomerat (termasuk para elite pemerintahan), mau berkorban, mengabdi kepada
rakyat niscaya akan tumbuh sebuah rasa “senasib sepenanggungan” sehingga akan
tercipta apa yang dinamakan “sama rasa sama rata” sehingga akan mewujudkan
sebuah masyarakat yang sosialis-demokratis. Suatu masyarakat yang menjunjung
tinggi hak-hak azasi manusia tanpa adanya perbedaan kelas.
Kemiskinan menjadi
foktor terbesar kesengjangan sosial yang menjadi momok dalam kehidupan masyarakat.
Saat melihat berita-berita di televisi tentang kemewahan sebuah penjara para
pejabat dan koruptor-koruptor, serta orang-orang memiliki banyak uang, sungguh
membuat kita cukup terkejut. Bagaimana tidak? Penjara yang seharusnya menjadi
tempat hukuman bagi mereka yang bersalah, serta menjadi tempat untuk merenungi
kesalahannya, dijadikan tempat tinggal yang mewah, layaknya sebuah hotel
berbintang 5 atau bahkan sebuah apartemen mewah. Hal ini sungguh ironi. Disaat
rakyat negeri ini masih berjuang agar kemiskinan di negeri kita bisa lebih
menyusut, para lakon diatas malahan hidup bermewah-mewahan di dalam penjara. Ada sebuah
sebuah artikel yang berisi tentang Kesaktian Pancasila telah hilang. Namun, saat ini bisa dikatakan bahwa
Pancasila tidak lagi menjadi dasar negara kita ini. Namun hanya sebagai simbol.
Jika para koruptor, pejabat, serta orang-orang yang memiliki uang banyak hidup
dalam kemewahan, serta dengan masa tahanan yang cukup singkat, berbeda dengan
rakyat kecil yang harus hidup sengsara dalam penjara hanya karena melakukan
sebuah kejahatan kecil saja. Sebagai contoh, seorang pencuri ayam atau jemuran
akan mendapatkan hukuman dari masyarakat, yaitu dengan dipukuli beramai-ramai,
sementara saat masuk penjara, mereka juga mendapatkan siksaan dari para sipir
penjara. Namun, seorang koruptor yang mencuri miliaran rupiah uang negara, bisa
hidup bermewah-mewahan serta mendapatkan pelayanan khusus yang cukup istimewa
dari pihak penjara tersebut. Apalagi kalau bukan uang yang menjadi hal yang
paling utama? Bagi mereka, uang bisa membeli apapun. Bahkan bisa membeli hukum
sekalipun. Namun, bagi rakyat kecil yang tidak memiliki uang, mereka hanya bisa
pasrah menerima hukuman yang diterimanya.
Kesenjangan sosial
seperti inilah yang selalu menjadi momok dan juga penyakit di negara kita ini.
Selain itu, terdengar kabar bahwa PKI atau Partai Komunis Indonesia akan
bangkit melalui situs jejaring sosial Facebook. PKI akan memanfaatkan
kesenjangan sosial seperti ini untuk berkembang di Indonesia. Jika kita tidak
bisa menghilangkan kesenjangan sosial ini, bisa dikatakan, PKI akan tumbuh
dengan subur. Hal ini sempat saya baca di sebuah situs berita internet. Jadi,
jika tidak ingin partai komunis ini tumbuh di negara kita, marilah kita semua
mulai untuk menghilangkan kesenjangan sosial diantara kita. Demi terciptanya
Bangsa Indonesia yang adil dan makmur.
B. Kesenjangan Sosial
yang Terjadi Di Indonesia
Pembukaan UUD-45
mengamanatkan pemerintah Indonesia agar memajukan kesejahteraan umum
mencerdaskan bangsa. Jiwa dan semangat Pasal 33 UUD-45 menghendaki agar semua
produksi dan faktor produksi serta hak-milik perseorangan haruslah mempunyai
fungsi sosial untuk sebesar-besarnya kemakmuran bersama. Agar masing-masing
memikirkan memperhatikan mengupayakan peningkatan keadaan sosial ekonomi budaya
bersama. Agar masing-masing memanfa’atkan sebagian rezeki penghasilan
pendapatan kekayaan kepintaran kesempatan kekuatan kemampuan untuk kepentingan
bersama. Menabur menebar jasa. Menyebarkan berbagai kebaikan. Namun semuanya
itu tinggal dalam impian. Tak pernah terwujud dalam kenyataan. Pemerintah
penyelenggara negara baik Presiden dan para Menterinya Ketua MPR dan para
angotanya semuanya sama sekali tak punya kepekaan sosial. Menghabiskan uang
milyaran rupiah untuk kunjungan beberapa hari ke luar negeri di tengah-tengah
rakyat banyak yg kesulitan mendapatkan Uang seribu rupiah satu hari dianggap
wajar. Tak pernah terbayangkan berapa jumlah para orang terlantar dapat
diselamatkan dengan uang milyaran rupiah itu . Yang dijadikan alasan
pembenarannya adalah bahwa dengan kunjungannya ke luar negeri itu akan mengalir
modal dari luar negeri triliyunan rupiah untuk membuka lapangan kerja dan untuk
meningkatkan pendapatan rakyat banyak. Apa benar untuk kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat banyak atau hanya utk keuntungan para pemodal dan suruhannya
? Benar hanya orang-orang besar saja yang lbh banyak meni’mati kekayaan alam
dan hasil bumi Indonesia. Merekalah yang telah meni’mati surga Indonesia dan
surga dunia. Sedikit sekali pejabat-pejabat yang bermental baik. Betapa tidak
di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan ini masih banyak orang-orang kaya
dengan belanja mewah bahkan super mewah seolah tidak perduli dengan di
sekelilingnya mereka para orang-orang pinggiran. Bahkan kebanyakan tidak
peduli. Meskipun semua orang berteriak-teriak tentang ambruknya perekonomian
dan makin miskinnya rakyat yang sudah setara dengan negara miskin di Afrika
penjualan mobil mewah seperti Jaguar berharga di atas Rp 1 milyar Bentley
Aarnage Roll Royce atau Ferrari dan sejenisnya terus meningkat tiap tahun. Hal
ini ditandai dgn derasnya impor mobil mewah. “Untuk tahun ini dari bulan
Januari sampai Juli jumlahnya hampir 4.000 unit” kata Ketua Umum Asosiasi
Importir Kendaraan Bermotor Indonesia Budiman Sirod. Mengendarai mobil semewah
itu plus segala aksesori yang melekat dalam gaya hidup kaum hedonis itu tentu
saja tidak murah. Hal itu tampak pada jajaran mobil yang terparkir di restoran
kelas atas yang banyak bertaburan di kawasan Kemang Jakarta Selatan. Di William
Cafe misalnya bisa ditemukan menu makanan seharga Rp 350-500 ribu. Bahkan bila
ditambah dgn wine bisa merogoh kantong sampai Rp 8 juta. Di kawasan Kemang itu
juga Resto Toscana khas Italia menyediakan sajian menu untuk dua orang yg cukup
fantastis seharga Rp 750.000. Bagi kelompok peni’mat hidup seperti ini harga tak
lagi menjadi soal krn untuk sebotol minuman Chateau Paris bisa dihargai sampai
Rp 18 juta sebotol. Mengiringi semua itu tentu saja pakaian yang melekat di
tubuh mereka juga harus sepadan harganya. Untuk sepotong busana Armani atau
Prada misalnya harus merogoh Rp 2-8 juta. Untuk rancangan lokal Adji Notonegoro
saja sepotong busana bisa berharga Rp 2-20 juta. Melengkapi gaya hidup itu
tidak lengkap jika tidak melilitkan jam tangan bermerek seperti Bulgary atau
Christian Dior yang harganya Rp 12-20 juta sebuah. Bahkan di pusat perbelanjaan
Sogo sebuah jam ada yang berharga sampai Rp 500 juta. Tempat kongkow-kongkow
kelompok super ini tentu saja tak sembarangan. Biasanya mereka terlihat
mengobrol di klub cerutu yang tumbuh pesat akhir-akhir ini di beberapa hotel
berbintang. Sebatang cerutu Monte Cristo atau Cohibe harganya mencapai Rp
200.000. Bahkan jenis cerutu kelas atas yang diproduksi Havana Kuba misalnya
bisa mencapai US$ 100 per batang. Bagi kalangan ini utk menunjukkan
kejantanannya di jalanan motor Harley Davidson atau Ducati yang pusatnya berada
di Jalan Fatmawati harganya berkisar Rp 90-250 juta. Dan peminatnya membludak.
Dengan gaya hidup seperti ini biaya perilaku yg harus dikeluarkan sedikitnya Rp
5 juta sehari. Artinya penghasilan per bulannya tentu ratusan juta rupiah atau
malah ada yang bergaji Rp 2 milyar sebulan. Di balik semua ini tak bisa
dibantah terpendam kekayaan puluhan milyar rupiah. Inilah yg dincar petugas
pajak untuk menambal anggaran belanja negara yang menetapkan pendapatan 74% dari
pajak. Diakui Budiman Sirod pajak mobil mewah saja bisa menyumbangkan 15% dari
total penerimaan pajak. Jadi kalangan ini memang potensial diburu petugas
pajak. Dari kalangan ini salah satu yang diburu termasuk pejabat negara yang
“kaya mendadak.” Hal itu tampak pada beberapa anggota DPR yang sebelum pemilu
hidupnya biasa-biasa saja tapi tiba-tiba bisa memiliki mobil mewah Lexus
misalnya. Ada pula yang dulunya biasa naik bus kota menurut Komisi Penyelidikan
Kekayaan Pejabat Negara kini memiliki harta puluhan milyar. Dan ini sudah
menjadi rahasia umum. Majalah Forbes menempatkan pengusaha rokok Rachman Halim
pemilik Gudang Garam dan Putera Sampurna dalam deretan orang kaya sedunia
dengan nilai kekayaan masing-masing US 17 milyar dan US 13 milyar. Bila diteliti
lebih jauh Indonesia ditaksir menyimpan kurang lbh 64.000 orang superkaya. Hal
itu terlihat dari potensi aset private banking -uang yang dimiliki nasabah
secara personal- yang ditaksir sebesar US$ 257 milyar. Angka tertinggi di Asia
selain Jepang. Bahkan angka itu mengalahkan Taiwan yg memiliki cadangan devisa
terbesar di dunia. Artinya tiap orang superkaya itu memiliki aset US$ 4 juta.
Indonesia juga memiliki sekitar 61.000 rumah senilai di atas satu milyar
rupiah. Salah satu buktinya terlihat dari kenaikan jumlah deposito yang
terkumpul. Bila pada akhir 1997 jumlah deposito pribadi sebesar Rp 569 trilyun
tahun berikutnya 1998 naik menjadi Rp 1826 trilyun. Hal itu akibat kebijakan
uang ketat yang menggenjot bunga sampai 60% lebih pada waktu itu. Menurut sumber
GAMMA ada seorang pensiunan jenderal memiliki simpanan sampai US$ 30 juta di
Amerika Serikat. Artinya dari bunganya saja sebesar 5% per tahun ia bisa
menghasilkan US$ 15 juta. Puluhan kali lipat dari gaji seorang presiden di AS.
Wauw bukan main. Selama pejabat dan penyelenggara negara serta orang-orang
super kaya lainnya tak punya mental kepekaan sosial maka tak akan pernah
terwujud masyarakat aman makmur. (berdasarkan data dan sumber warta
warga.gunadarma.ac.id/.../ kesenjangan-sosial-yangmengakar/ -Tembolok
02-01-2011)
Dalam akhir-akhir ini
banyak dibicarakan tentang Gayus Tambunan yang meremehkan hokum dan
membuktikkan bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli oleh uang. Dalam kenyataan
ini sangat terlihat kesenjangan sosial yang mencolok di Indonesia bagaimana
tidak? Gayus yang jelas merugikan uang negara yang besar diberi kebebasan yang
leluasa serta memperoleh fasilitas tahanan yang baik, sedangkan orang yang
hanya mencuri ayam dihukum secara berlebihan dan diperlakukan tidak baik. Para
penegak hokum seolah-olah berkukuh pada UUD bila yang melakukan pelanggaran
orang kecil yang tak mempuyai kekuasaan, Sedangkan bila yang melakukan
pelanggaran hokum adalah orang-orang yang memiliki kekuasan dan uang, UUD hanya
dianggap sebagai formalitas belaka. Di Indonesia kekurangan orang-orang yang
jujur dan memiliki komitmen yang baik.
C.
Fator-Faktor Kesenjangan Sosial
Kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia diakibat
beberapa hal yaitu :
a) Kemiskinan
Menurut Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud
dalam berbagai konteks sejarah, namun lebih cendrung untuk tumbuh dan
berkembang di dalam masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi :
Ø
Sistem ekonomi uang,
buruh upahan dan sistem produksi untuk keuntungan.
Ø
tetap tingginya
tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil.
Ø
rendahnya upah buruh
Ø
tidak berhasilnya
golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan
politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
Ø
sistem keluarga
bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral.
Ø
kuatnya seperangkat
nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan
dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya
anggapan bahwa rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidak sanggupan pribadi
atau memang pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya kemiskinan
bukanlah hanya merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif
dari masyarakat yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia
cendrung melanggengkan dirinya dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya
terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem
ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis rusak atau berganti, seperti masa
pergantian feodalis ke kapitalis atau pada masa pesatnya perubahan teknologi.
Budaya kemiskinan juga merupakan akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan
sosial pribumi diobrak, sedangkan atatus golongan pribumi tetap dipertahankan
rendah, juga dapat tumbuh dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan
cendrung dimiliki oleh masyarakat strata sosial yang lebih rendah, masyarakat
terasing, dan warga urban yang berasal dari buruh tani yang tidak memiliki
tanah.
Menurut Parker
Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup
pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam situasi tersebut memiliki
aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang
realistis. Beberapa ciri kebudyaan kemiskinan adalah :
Ø
fatalisme,
Ø
rendahnya tingkat
aspirasi,
Ø
rendahnya kemauan
mengejar sasaran,
Ø
kurang melihat
kemajuan pribadi,
Ø
perasaan ketidak
berdayaan/ketidakmampuan,
Ø
Perasaan untuk selalu
gagal,
Ø
Perasaan menilai diri
sendiri negatif,
Ø
Pilihan sebagai
posisi pekerja kasar, dan
Ø
Tingkat kompromis
yang menyedihkan.
Berkaitan dengan
budaya sebagai fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk
mengubah nilai-nilai yang tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai
dengan nilai-nilai golongan kelas menengah, dengan menggunakan metode-metodre
psikiatri kesejahteraan sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara
bersamaan) berusaha untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur
sosial (pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi
lingkup partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal.
Budaya kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi
bagi penyesuaian diri.
Kemiskinan struktural
menurut Selo Sumarjan (1980) adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu
golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut
menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan
strukturl adalah suasana kemiskinan yang dialami oleh suatu masyarakat yang
penyebab utamanya bersumber pada struktur sosial, dan oleh karena itu dapat
dicari pada struktur sosial yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri. Golongan
kaum miskin ini terdiri dari :
Ø
Para petani yang
tidak memiliki tanah sendiri,
Ø
Petani yang tanah
miliknya begitu kecil sehingga hasilnya tidak cukup untuk memberi makan kepada
dirinya sendiri dan keluargamnya,
Ø
Kaum buruh yang tidak
terpelajar dan tidak terlatih (unskilled labourerds),
Ø
Para pengusaha tanpa
modal dan tanpa fasilitas dari pemerintah (golongan ekonomi lemah).
Kemiskinan struktural
tidak sekedar terwujud dengan kekurangan sandang dan pangan saja, kemiskinan
juga meliputi kekurangan fasilitas pemukiman yang sehat, kekurangan pendidikan,
kekurangan komunikasi dengan dunia sekitarnya, sosial yang mantap.
Beberapa ciri kemiskinan struktural, menurut Alpian (1980) adalah :
Ø
Tidak ada atau
lambannya mobilitas sosial (yang miskin akan tetap hidup dengan kemelaratanya
dan yang kaya akan tetap menikmati kemewahannya),
Ø
mereka terletak dalam
kungkungan struktur sosial yang menyebabkan mereka kekurangan hasrat untuk
meningkatkan taraf hidupnya,
Ø
Struktur sosial yang
berlaku telah melahirkan berbagai corak rintangan yang menghalangi mereka untuk
maju.
Pemecahan
permasalahan kemiskinan akan bisa dilakukan bilamana struktur sosial yang
berlaku itu dirubah secara mendasar. Soedjatmoko (1984) memberikan contoh
kemiskinan structural;
Ø
Pola stratifikasi
(seperti dasar pemilikan dan penguasaan tanah) di desa mengurangi atau merusak
pola kerukukan dan ikatan timbal-balik tradisional.
Ø
Struktur desa
nelayan, yang sangat tergantung pada juragan di desanya sebagai pemilik kapal.
Ø
Golongan pengrajin di
kota kecil atau pedesaan yang tergantung pada orang kota yang menguasai bahan
dan pasarnya.
Hal-hal tersebut memiliki implikasi tentang kemiskinan
structural :
Ø
kebijakan ekonomi
saja tidak mencukupi dalam usaha mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural,
dimensi struktural perlu dihadapi juga terutama di pedesaan.
Ø
perlunya pola
organisasi institusi masyarakat pedesan yang disesuaikan dengan keperluannya,
sebaga sarana untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan bargaining power,
dan perlunya proses Sosial learning yang spesifik dengan kondisi setempat.
Adam Malik (1980)
mengemukakan bahwa untuk mencari jalan agar struktur masyarakat Indonesia dapat
diubah sedemikian rupa sehingga tidak terdapat lagi di dalamnya kemelaratan
structural. Bantuan yang terpenting bagi golongan masyarakat yang menderita
kemiskinan struktural adalah bantuan agar mereka kemudian mampu membantu
dirinya sendiri. Bagaimanapun kegiatan pembangunan yang berorientasi
pertumbuhan maupun pemerataan tidak dapat mengihilangkan adanya kemiskinan
struktural.
Pada hakekatnya
perbedaan antara si kaya dengan si miskin tetap akan ada, dalam sistem sosial
ekonomi manapun. Yang lebih diperlukan adalah bagaimana lebih memperkecil
kesenjangan sehingga lebih mendekati perasaan keadilan sosial. Sudjatmoko
(1984) berpendapat bahwa, pembangunan yang semata-mata mengutamakan pertumbuhan
ekonomi akan melanggengkan ketimpangan struktural. Pola netes ke bawah
memungkinkan berkembangnya perbedaan ekonomi, dan prilaku pola mencari nafkah
dari pertanian ke non pertanian, tetapi proses ini akan lamban dan harus diikuti
dengan pertumbuhan yang tinggi. Kemiskinan tidak dapat diatasi hanya dengan
membantu golongan miskin saja, tanpa menghadapi dimensi-dimensi struktural
seperti ketergntungan, dan eksploitasi. Permasalahannya adalah dimensi-dimensi
struktural manakah yang mempengarhui secara langsung terjadinya kemiskinan,
bagaimana ketepatan dimensi untuk kondisi sosial budaya setempat.
b) Lapangan Pekerjaan
Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar
dalam perekonomian masyarakat,sedangan perekonomian menjadi fartor terjadinya
kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan
pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan bagi
pemerintah saat ini.
D.
Pemecahan dan Solusi Kesenjangan Sosial Di Indonesia
Indonesia merupakan
negara yang besar dan salah satu negara yang memiliki kepulauan yang banyak
serta letaknya berjauhan. Kesenjangan sosial sangatlah mungkin terjadi di
Indonesia karena banyak daerah-daerah terpencil yang terisolir dari keramaian.
Dan Indonesia adalah suatu negara yang tingkat korupsinya sangat tinggi, di
dunia Indonesia masuk dalam 5 besar negara terkorup. Sebenarnya Indonesia mampu
menjadi negara yang maju dan menjadi negara yang mampu menyejahterakan
masyarakatnya. Kerana Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat kaya dan
melimpah tetapi kenapa masih terjadi kesenjangan sosial yang sangat mencolok.
Ini menjadi pertanyakan besar yang perlu adanya jawaban dan titik terang. Dalam
hal ini merupakan tugas bagi pemerintah sekarang,bagaimana lebih menyejahterakan
masyarakat serta meminimalis kesenjangan sosisal. Banyak hal yang bisa
dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemecahan
kesenjangan sosial yang terjadidi masyarakat.
Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan
sosial yang terjadi di Indonesia :
1) Meminimalis (KKN) dan memberantas korupsi dalam upaya
meningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah membentuk suatu lembaga
yang bertugas memberantas (KKN) di Indonesia. Indonesia telah mulai berbenah
diri namun dalam beberapa kasus soal korupsi KPK dinilai masih tebang pilih
dalam menindak masalah korupsi. Misalnya kasus tentang bank century belum
menemukan titik terang dan seolah-olah mengakiri kasus itu. Pemerintah harus
selalu berbenah diri karena dengan meminimaliskan (KKN) yang terjadi mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan dana yang ada.
2) Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta
melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. Masih banyak mafia hokum
merajarela di Indonesia itu yang semakin membuat kesenjangan sosial di
Indonesia makin mencolok. Keadilan saat ini sangatlah sulit untuk ditegagakkan
bagaimana tidak! Seorang koruptor ditahan namun semua fasilitas sudah tercukupi
di dalam ruang tahanan. Sedangkan bagaimana dengan nasib seorang masyarakat
kecil yang hanya mencuri ayam misalnya, mereka melakukan dengan seenak mereka
kadang juga mereka menyiksa dengan tidak prikemanusiaan. Hal ini sangatlah
menunjukkan kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah mencolok antara pihak
kaya atau pihak yang mempunyai penguasa antara rakyat kecil atau orang miskin.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas memberikan pandangan
tentang kinerja pemerintah yang masih harus terus ditingkatkan lagi, dan benar-benar
memperhatikan kondisi kesenjangan di lingkungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Agar setiap rakyat indonesia dapat memiliki penghidupan yang
layak dan bertanggung jawab. Sebagaimana dari fungsi negara itu sendiri yang
harus menyejahterakan masyarakat sesuai UUD yang telah mengaturnya. Supaya
keadilan, kesejahteraan bisa terwujud serta merata adalah tanggung jawab kita
bersama maka mulailah dengan diri kita sendiri dengan peduli dengan sesama.
B.
Saran
Ø
Perlunya pembenahan
pendidikan seperti menghilangkan ideologi korupsi yang sudah membudaya pada
masyarakat kita sejak dini.
Ø
Pemerataan
pembangunan.
SUMBER
KOMPAS – Selasa, 08 Februari 2011
wartawarga.gunadarma.ac.id/.../kesenjangan-sosial-yang-mengakar/
- Tembolok 02-01-2011)
Beberapa ciri kemiskinan struktural, menurut Alpian (1980) adalah :
Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia :
Langganan:
Postingan (Atom)